Label

Tampilkan postingan dengan label Teori Hubungan internasional. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Teori Hubungan internasional. Tampilkan semua postingan

Rabu, 13 Juni 2012

Neo-Liberalisme dalam HI



Neo-Liberalisme muncul sebagai respon terhadap penjelasan tentang sistem internasional yang anarki milik neo-realisme. Dalam pandangan Neo-realisme, sifat dasar dari sistem internasional adalah anarki (Perwita & Yani 2006, p. 25). Anarki berasal dari bahasa yunani anarkhos yang berarti tidak ada aturan. Lebih jauh anarki didefinisikan sebagai tidak adanya suatu entitas yang dapat mengontrol sistem dunia secara keseluruhan (Griffiths and O’Callaghan 2002, p. 2-3). Menurut Kenneth Waltz sistem internasional dijalankan oleh negara-negara berdaulat yang saling memperjuangkan kepentingan nasional, terutama aspek keamanan. Karena masing-masing negara berusaha untuk mencapai tujuannya tersebut, maka perilaku negara cenderung konfliktual. Oleh karena itu, Waltz mengatakan bahwa international anarchy is the permissive cause of war (Weber 2010, p. 13-14).
Teori neo-liberalisme memiliki pandangan yang sama dengan pandangan neo-realisme mengenai sifat sistem international. Namun mereka menolak bahwa hubungan antar negara cenderung konfliktual. Menurut Bruce Ruset, Harvey Star, dan David Kustella seperti yang dikutip oleh Banyu Perwita (2006, p. 27) bahwa sifat dasar dari interaksi antar negara adalah kompetitif dan kadang-kadang konflik tetapi lebih sering bersifat kerjasama. Inilah yang menjadi pertanyaan Keohane dan neo-liberalis yang lain mengapa negara melakukan kerjasama dalam kondisi sistem internasional yang anarki? Padahal jika mengacu pada penjelasan yang dimiliki neo-realisme di atas, tentunya akan terjadi konflik antar negara.
Menurut Karen A Mingst (2003, p. 64-65) penyebab kerja sama salah satunya adalah karena setiap negara saling membutuhkan satu sama lain. Dengan demikian mereka akan saling berhubungan antara yang satu dengan yang lainnya secara terus menerus. Sedangkan menurut Keohane, kerjasama terjadi karena adanya mutual interest di antara masing-masing aktor (Suhr 1997, p. 109). Lebih lanjut Banyu Perwita menjelaskan bahwa kerjasama terbentuk karena kehidupan internasional meliputi berbagai bidang kehidupan, seperti bidang pollitik, ekonomi, sosial, lingkungan hidup, kebudayaan, pertahanan, dan keamanan. Hal tersebut akan memunculkan kepentingan yang beranekaragam sehingga mengakibatkan berbagai masalah sosial. Untuk mencari solusi dari berbagai masalah tersebut maka beberapa negara membentuk suatu kerjasama internasional (2006, p. 34).
Menurut Burchil (Burchil 2009, p. 65) dalam suasana hubungan yang kompetitif, negara akan berusaha untuk memaksimalkan absolute gain. Dengan tujuan ini, negara-negara tentunya akan berusaha untuk bekerjasama semaksimal mungkin untuk mendapatkan keuntungan yang maksimal tanpa mengorban pihak yang lainnya. Ketika hubungan kerjasama telah terjalin dengan sangat erat, maka akan tercipta interdependensi yang membuat mereka bisa mengkalkulasi sebesar apa kerugian yang akan didapat jika mereka tidak bekerja sama.
Dalam suatu kerjasama, tentu sering terjadi friksi, miskomunikasi, atau hambatan-hambatan lainnya yang berpotensi menimbulkan masalah. Jika masalah tersebut membahayakan kepentingan negara, maka sifat agresifitas negara tentunya akan muncul, terutama bagi negara yang memiliki kapabilitas militer yang kuat. Karena kepentingan nasional merupakan ukuran yang paling sering digunakan oleh para pengambil keputusan dalam menafsirkan situasi internasional dan merumuskan kebijakan-kebijakan yang penting. Oleh karena masalah keamanan adalah masalah yang serius dan penting dan hal ini diakui oleh Neo-Liberalisme, maka perlu dibentuk institusi. Dengan demikian institusi akan membuat keamanan menjadi mungkin dijaga, terutama bagi negara yang lemah dalam kapabilitas militer (Mingst 2003, 65).
Teori Neo-Liberalisme adalah teori yang berusaha untuk menghilangkan potensi-potensi konflik melalui institution sebagai instrumen utamanya. Dengan demikian, teori ini menekankan pada pentingnya kehadiran sebuah institusi dalam kerjasama. Institusi, menurut James A. Robinson (2008, p. 166) adalah aturan dan norma-norma yang menentukan insentif dan kendala yang dihadapi individu dalam masyarakat. Definisi ini hampir mirip dengan definisi yang dikeluarkan oleh Keohane. Menurut Keohane (1989, p. 3) institusi secara umum didefinisikan sebagai seperangkat aturan, dan praktek-praktek yang menentukan peran, memaksakan tindakan, dan membentuk pengharapan.
Teori Neo-Liberalisme membantu menjelaskan bagaimana peranan dari sebuah institusi sebagai wadah untuk menjalin kerjasama. Tindakan Negara sangat bergantung pada pengaturan institusi yang berlaku.  Institusi dalam teori ini memegang peranan yang begitu penting, karena institusi dapat membentuk perilaku aktor agar merespon insentif kerjasama, mengatasi masalah kecurangan dalam bekerjasama, serta masalah miskomunikasi antar aktor. Selain itu pula institusi juga dapat berperan sebagai wadah kerjasama, dimana biaya kerjasama akan lebih murah dari yang seharusnya. Kemampuan Negara untuk bekerjasama pun tergantung pada pihak yang membuat institusi. (Keohane 1989, p. 2) Peran institusi disini adalah juga untuk melembagakan hubungan yang damai dan teratur berdasarkan dialog, kerjasama, dan saling menghormati (Eby Hara 2011, p. 73).
Jadi, institusi selain berperan dalam menjaga keamanan suatu negara dalam bekerja sama, institusi juga dijadikan sebagai upaya untuk memaksimalkan keuntungan bersama dan menghindari terjadinya kecurangan-kecurangan. Institusi dibagi menjadi tiga bentuk yaitu, yaitu organisasi internasional, rezim internasional, dan perjanjian internasional (Keohane 1989, p. 3).
Organisasi internasional adalah suatu struktur formal dan berkelanjutan yang dibentuk atas suatu kesepakatan antara anggota-anggota (pemerintah dan non-pemerintah) dari dua atau lebih negara berdaulat dengan tujuan untuk mengejar kepentingan bersama. Organisasi internasional merupakan refleksi dari institusi internasional yang mengacu pada bentuk formal terdiri dari aturan dan tujuan, dan merupakan suatu alat administrasi yang rasional (Perwita & Yani 2006, p. 92). Dengan demikian, negara-negara akan terikat oleh ikatan organisasional sehingga segala tindakan negara akan menjadi terkontrol. Sifat agresif negara dapat dibendung, dengan saling membagi kedaulatannya dalam sebuah organisasi internasional.
Rezim internasional menurut Keohane dan Nye seperti yang dikutip oleh Banyu Perwita (Perwita & Yani 2006, p. 28) adalah serangkaian rencana yang di dalamnya terdapat aturan, norma, dan prosedur-prosedur yang mengatur tingkah laku tingkah laku dan mengontrol efek yang ditimbulkan oleh rezim itu sendiri. Dengan demikian, perbedaan antara rezim dan organisasi internasional adalah bahwa rezim internasional memiliki rewards and punishments yang jelas. Jika anggotanya melanggar aturan tersebut, maka akan mendapat sanksi yag tegas, buakn hanya sanksi moral. Dengan adanya snksi yang tegas itu, maka negara akan mengalami kerugian yang besar jika mereka tidak mengikuti aturan yang ada.
Sementara perjanjian internasional adalah perjanjian yang dilakukan tanpa membentuk suatu lembaga administrasi formal. Perjanjian lebih kepada aturan yang menjadi dasar hubungan antar para penandatangan perjanjian tersebut.
Lebih jauh, Neo-Liberalisme berusaha menjelaskan bagaimana cara agar aktor mau terlibat dalam kerjasama dan institusi dan ketika mereka telah menjadi bagian dari institusi tersebut mereka tidak lagi keluar. Kegagalan institusi semacam ini terbukti dalam sejarah Liga Bangsa-Bangsa. Kegagalan LBB dalam menjaga dan mempertahankan keamanan adalah karena keluarnya Jerman dari lembaga tersebut. Hal ini dikarenakan, institusi tersebut tidak memberikan keuntungan yang maksimal bagi Jerman dan tidak memberikan dampak negatif jika Jerman keluar.
Mengacu pada pengalaman sejarah itulah, Neoliberalisme berusaha untuk membentuk suatu institusi yang mapan. Dalam sebuah institusi harus ada incentive yang jelas. Incentive adalah estimasi keuntungan yang akan didapatkan jika terlibat dan kerugian jika tidak terlibat serta dampaknya jika keluar. Ketika insentif yang ditawarkan mampu memenuhi estimasi-estimasi tersebut. Maka akan terciptalah apa yang disebut dengan interdependensi. Dan interdependensi inilah yang dalam pandangan Neoliberalisme dianggap sebagai keberhasilan. Karena interdependensi adalah refleksi dari perdamaian.
Interdependensi  mengacu pada situasi yang dikarakteristikan dengan adanya efek resiprokal antara negara yang berbeda, dimana efek ini merupakan hasil transaksi internasional, yaitu aliran arus barang, uang, manusia, dan informasi yang melewati batas negara. Hubungan saling ketergantungan yang terjadi antara kedua negara merupakan akibat yang ditimbulkan oleh hubungan kerjasama yang tumbuh pesat sehingga memberikan keuntungan yang besar bagi kedua negara. (Perwita & Yani 2006, p. 78).
Dalam hubungan internasional, interdependensi memiliki dua dimensi yaitu sensitivity dan vulnerability (kerentanan). Sensitivity mengacu pada tingkat sensitivitas negara terhadap perubahan yang terjadi di negara lain. Sedangkan vulnerability (kerentanan) mengacu pada distribusi biaya yang timbul sebagai reaksi negara terhadap perubahan tersebut (Griffiths and  O’Callaghan 2002, p. 157).
Dari penjelasan dapat disimpulkan bahwa neoliberalisme adalah sebuah perspektif yang berusaha untuk menciptakan perdamaian melalui kerangka kerjasama yang dikelola dalam sebuah institusi formal yang saling menguntungkan. Dengan adanya sharing keuntungan ini, maka semua aktor internasional akan menghilangkan sikap utilateralisme dan lebih mementingkan aspek keuntungan bersama.

Selasa, 20 Maret 2012

Pandangan Serta Keterbatasan Teori Kritis dalam Menganalisa Film Blood Diamond

Kontributor: Lukman Helmi, Adnan Haz Habibi, Enny Anggraeni Arief, Fuzi Fawziah, Walliyudin

Pada essay kali ini, penulis akan menjelaskan kontribusi serta keterbatasan Teori Kritis dalam menganalisa konflik saudara di Sierra Leon, salah satu negara di Benua Afrika yang digambarkan dalam Film Blood Diamond.  Dalam film tersebut diceritakan bahwa konflik terjadi karena adanya gerakan anti-pemerintah yang melawan pemerintah dan memperbudak penduduk yang pro dengan pemerintah dengan cara mempekerjakan  secara paksa ditambang berlian kemudian dijual untuk pembelian senjata guna melawan pemerintah. Dalam hal ini dibutuhkan adanya emansipasi untuk membebaskan mereka dari perbudakan yang membatasi dan mengahalangi kebebasan individu atau kolektif[1].   Teori yang tepat untuk menganalisa film ini adalah Teori Kritis[2] karena focus utama Teori Kritis adalah emansipasi bagi kaum yang termarginalkan, yang disebabkan oleh kepentingan suatu kelompok, dalam film ini terjadi penindasan oleh suatu kelompok non-pemerintah yang memiliki power kepada penduduk Sieera Leon dengan mempekerjakan secara paksa di pertambangan berlian yang hasilnya digunakan untuk melawan pemerintah.
Awal mula konflik dalam film Blood Diamond terjadi saat Revolutionary United Form (RUF)[3] datang ke sebuah desa di Sieera Leon dan melakukan tindakan anarkis dengan membunuh, memotong tangan rakyat setempat[4], menjadikan sebagian anak dibawah umur sebagai tentara anak[5] dan sebagian lagi dipekerjakan sebagai budak dipertambangan berlian yang hasilnya digunakan oleh RUF untuk membeli senjata untuk melawan pemerintah.  Solomon Vandy adalah salah satu budak yang dipekerjakan secara paksa di pertambangan berlian yang berhasil menemukan berlian besar, Danny Archer sebagai penyelundup berlian menginginkan berlian yang di miliki oleh Solomon dan Maddy Bowen selaku wartawan yang mencari info tentang penyelundupan berlian di Sieera Leon mengetahui bahwa Danny adalah salah satu pelaku penyelundupan berlian kemudian dimintai keterangan tentang kronologis penyelundupan berlian tersebut.[6]  perdagangan berlian yang dilakukan oleh RUF sampai ke tangan Van Dee Kap selaku pemilik usaha berlian terbesar di Amerika, Van Dee Kap menyimpan berlian yang didapatkannya di suatu tempat sehingga permintaan dan harga berlian tetap tinggi[7]. 
Teori Kritis berakar dari pemikiran Kant, Hegel, dan Marx. Teori kritis dikembangkan oleh sekelompok ilmuwan Jerman yang kemudian dikenal sebagai mazhab Frankfurt[8]. Teori Kritis adalah pemikiran yang ingin memahami sifat utama masyarakat dan memahami perkembangan sejarah dan sosial karena Teori Kritis berpandangan bahwa ilmu pengetahuan selalu terkondisikan oleh konteks sejarah.[9] Oleh karena itu, ilmu harus normatif[10] dan subjektif, tidak boleh netral dan harus memihak pihak yang lemah.[11] Ilmu pengetahuan, secara politis dan etis harus dituntut oleh kepentingan dalam transformsi sosial dan politik. Objek analisa utama Teori Kritis adalah Masyarakat dengan focus emansipasi[12] dalam hubungan social. Emansipasi berkaitan dengan kepentingan yang mendorong manusia untuk mengembangkan kebebasan dan tanggung jawab sebagai manusia (Self-consciousness). Self-consciousness terbentuk melalui symbolic representation (berwujud bahasa), instrumental action (berwujud social labour) dan communicative action (berwujud interaksi sosial). Tujuannya adalah membentuk kehidupan social dan politik sehingga bisa menjadi lebih baik. Salah satu cara yang bisa dilakukan adalah dengan communicative action.[13] Teori Kritis berkaitan dengan ketidakadilan dan merupakan usaha transformatif untuk mengubah keadaan status quo.
Dalam film ini Teori Kritis berpihak pada rakyat Sieera Leone yang tidak mempunyai kekuasaan, sehingga mereka dibunuh, disiksa dengan cara pemotongan tangan, dan dipekerjakan secara paksa sebagai budak dipertambangan berlian.  Salah seorang emancipator dalam film ini adalah Meddy, selaku wartawan dengan cara mempublikasikan bukti tentang penjualan berlian kepada dunia, sehingga memberikan kesadaran bahwa berlian yang mereka dapatkan dihasilkan dari Negara yang berkonflik.  Tujuannya adalah agar tidak ada lagi yang membeli berlian illegal sehingga perbudakan dapat dihentikan dan semua badan dunia peduli terhadap permasalahan yang terjadi di Sierra Leon.
Dalam menganalisa konflik yang terdapat dalam film Blood Diamond, terdapat dua kontribusi yang diberikan oleh Teori Kritis, pertama, salah satu fokus utama Teori Kritis adalah emansipasi bagi kaum yang termarginalkan. Menurut kritikal teori, untuk membuat sebuah tatanan yang adil, tentunya harus ada emansipasi (kesetaraan) dalam masyarakat namun yang terjadi justru sebaliknya. tidak adanya comunicative action antara pemerintah, RUF dan penduduk yang powerless sehingga masing-masing suara tidak didengar akibatnya timbullah konflik. Dalam film digambarkan bahwa penduduk Sieera Leon yang lemah dan tidak bersenjata mendapatkan perlakuan kasar dari RUF, perlakuan kasar ini dilakukan agar tujuan RUF untuk mengulingkan pemerintah dapat terwujud akibatnya para penduduk powerless diperbudak di pertambangan berlian dan hasil dari pertambangan berlian dijual untuk membeli senjata.  RUF mempunyai posisi yang paling dominan dalam melakukan kehancuran tatanan politik dan kerusakan lingkungan di Sieera Leon karena ketidak setujuannya atas kebijakan pemerintah sehingga mereka terbentuk menjadi gerakan anti-pemerintah dan melakukan tindakan anarkis atas nama revolusioner[14] dengan mendoktrin para budak di pertambangan dengan mengatakan bahwa kepemerintahan Negara lemah maka harus ada kelompok yang mengambil kepemerintahan tersebut dan membuat tatanan politik yang lebih efektif agar tercipta kesejahteraan, RUF juga mendoktrin para tentara anak dengan mengatakan bahwa orang tua mereka sangat lemah dan tidak mempunyai kemampuan untuk menolong mereka sehingga terciptalah suatu falls consciousness, tujuan RUF melakukan doktrin ini adalah agar para tentara anak yang semula membenci dan takut kepada RUF karena telah menculik dan memisahkan mereka dengan keluarga dapat berubah setuju dan menjadi bagian dari gerakan anti-pemerintah Negara.
Kedua, adalah terkait dengan kapitalisme global. dalam pandangan. Teori Kritis, konflik terjadi karena adanya kapitalisme[15] global. Dalam masyarakat kapitalis, tenaga kerja manusia tidak lagi dilihat sebagai sesuatu yang penting secara fisik dan sosial bagi keberlangsungan dan kesejahteraan komunitas, tetapi lebih sebagai input ke dalam proses produksi.[16] Hal ini dikarenakan produk-produk tenaga kerja manusia tidak lagi diproduksi untuk memenuhi kebutuhan manusia, tetapi untuk dijual guna meraih keuntungan di pasar. Dalam film tersebut, digambarkan bahwa uang hasil penjualan berlian (secara illegal)[17] digunakan untuk pembelian senjata yang digunakan oleh RUF untuk melakukan aksi kekerasan. Di sini terlihat bahwa sistem kapitalisme berkontribusi dalam konflik di sierra Leone. Hal ini dikarenakan masyarakat kapitalis[18] tidak memperdulikan asal dan cara pengambilan berlian di tempat penambangannya. Padahal berlian tersebut didapatkan melalui aksi kekerasan dan dananya[19] digunakan untuk membiayai peperangan.
Oleh karena itu, jika kita adalah orang yang peduli dengan kemanusian, maka kita harus mengetahui atau setidaknya mempertanyakan bagaimana berlian tersebut dihasilkan. Alternative discourse yang bisa dilakukan adalah dengan melakukan labelling terhadap berlian illegal ini. Dalam film tersebut, berlian ini dilabelkan dengan ”Blood Diamond”.  Pada  Mei 2000 terjadi pertemuan para produsen berlian di Kimberley, Afrika Selatan atas inisisatif dari DK PBB.[20] Kimberley Process[21] diagendakan dalam Sidang Umum PBB yang selanjutnya mengeluarkan Kimberley Process Certification Scheme (KPCS). KPCS mewajibkan negara anggotanya untuk memberikan sertifikat tentang asal-usul berlian berlian yang akan dijual.[22] Pelabelan ini juga bisa menjadi salah satu bentuk communicative action untuk mencegah penyalahgunaan berlian.
Adapun kekurangan dari Teori Kritis dalam menganalisis konflik yang terdapat dalam film Blood Diamond dapat ditemukan setidaknya dua, pertama, tidak terlalu menyentuh isu ecosentrisme[23], walaupun Teori Kritis juga mengangkat isu lingkungan tetapi isu tersebut bertujuan untuk kepentingan manusia, lingkungan diabaikan, eksploitasi sumber daya alam seperti berlian yang diselundupkan[24] untuk membeli senjata[25], walaupun kerusakan lingkungan yang ditimbulkan tidak begitu parah[26], namun karena penggunaan hasil sumber daya itu disalahgunakan untuk membiayai perang[27], sehingga menyebabkan kerusakan pada keseimbangan ekosistem.  Berbeda dengan Green Theory yang mengedepankan konsep Ecosentrisme, Teori Kritis justru lebih memprioritaskna kepentingan manusia (Antroposentrime).[28]
Kedua, Teori Kritis bersikap skeptis terhadap keberadaan institusi, karena menurut Teori Kritia institusi merupakan representasi dari negara-negara besar untuk mempertahankan hegemoni[29] mereka. Padahal institusi mempunyai peran yang penting dalam menyelesaikan konflik kemanusiaan, dalam film tersebut dijelaskan adanya peran PBB[30] yang mengirim tentara perdamaian berjumlah 6500 orang UNHCR yang berada dibawah naungan PBB juga ikut menangani para pengungsi Siera Lione.
Critical Theory memberikan kontribusi dalam menganalisis film Blood Diamond, konsep emansipasi memberikan peluang bagi rakyat untuk menentukan nasib sendiri tidak hanya pasrah pada keadaan (wacana penindasan) dan mengangkat wacana keadilan. Emansipasi berusaha menghilangkan falls consiousness berupa ketidaksadaran mereka bahwa mereka adalah makhluk bebas dalam menentukan nasib sendiri, bebas mendapatkan perlindungan terhadap aksi kekerasan RUF, dan bebas untuk tidak berpihak pada RUF. Jadi CT berpihak pada Kaum yang tertindas dan mengupayakan emansipasi untuk mereka.




Referensi
A Sonny Keraf,  Etika Lingkungan Hidup.  (Jakarta: Kompas 2010)
Burchil Scoot dan Andrew Linklater, Teori-Teori Hubungan Internasional, (Bandung,: Nusa Media, 2009)
(“CONFLICT DIAMONDS: UNDERSTANDING AND EVALUATING THE KIMBERLEY PROCESS CERTIFICATION SCHEME”, diakses pada 20 Juni 2011 dari http://www.pbs.org/newshour/extra/teachers/lessonplans/world/conflict %20diamonds_kimberley%20process.pdf
Devetack, Richard, Critical Theory, dalam Scott Burchil (et al), theoris of internastional realtions.(London: Palgrave, 4th ed, 2009)
Hanan Rianastashia, “Peran UNICEF (United Nations International Childrens Fund) Dalam Upaya Mengatasi perekrutan Seradu Anak (Child Soldiers) Di Wilayah Konflik Studi Kasus: Sierra Leone”, diakses pada tanggal 19 Juni 2011 jam 21:33 dari http://www.library.upnvj.ac.id/pdf/s1hi09/205613004/skripsi.pdf
Jackson, Robert dan George Sorensen, penerjemah: Dadan Suryadipura. PENGANTAR STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL (Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 2009)
La Dolce Vita Roma “Sierra Leone's RUF diamondsDi akses pada 12 Juni 2011dari http://nebuchadnezzarwoollyd.blogspot.com/2007/02/sierra-leones-ruf-diamonds. html Douglas, Michael http://www.un.org/works/goingon/soldiers/goingon soldiers.html
Rhett Butler. 2005. Sierra Leone: Profil Lingkungan, http://www.mongabay.com. artikel diakses pada 19 Juni 2011.
Stean Jill dan Lloyd Pettiford, Hubungan Internasional: perspektif dan Tema. Yogyakarta:PUSTAKA PELAJAR, 2009.
Smillie Ian dkk, “The Heart of The Matter: Sierra Leone, Diamonds & Human Security”, di akses pada 10 juni 2011 dari http://action.web.ca/home/pac/readingroom. shtml?x=4701
Zimbabwe dan Trauma Blood Diamond”, diakses pada tanggal 19 Juni 2011 jam 21:41 dari http://bataviase.co.id/node/340727


[1] Scoot Burchil dan Andrew Linklater, Teori-Teori Hubungan Internasional, (Bandung,: Nusa Media, 2009), hal 224
[2]Memiliki pemikiran yang sama dengan Kant, Hegel dan Marx muncul pada abad ke-20, salah satu teori dari post-positivist dengan focus utama emansipasi, tidak hanya berkaitan dengan pemahaman realita yang ada didunia politik, tetapi juga bermaksud untuk mengkritik dan mengubah mereka, dan teori ini juga adalah upaya untuk memahami proses sosial yang sangat penting untuk mengetahui apakah perubahan mungkin terjadi. (Richard Devetack, Critical Theory, dalam Scott Burchil (et al), theoris of internastional realtions. London: Palgrave, 4th ed, 2009, pp hal 176 )

                [3] Adalah sebuah organisasi revolusioner berbasis di Sierra Leone di Afrika Barat. Pada akhir 1990 mereka telah mengucurkan banyak darah dalam kampanye untuk menjatuhkan pemerintah pusat yang berjumlah 50.000 korban jiwa. Pemberontakan ini diwujudkan dengan melakukan teror di pedesaan Sierra Leone tempat pertambangan berlian. RUF berkomitmen untuk memberikan teror, termasuk memaksa anak-anak untuk menjadi tentara. Mereka tidak segan-segan membunuh siapa saja yang menghalangi; juru damai, personil PBB – dengan cara mengamputasi dan menyantap tubuh mereka(La Dolce Vita Roma “Sierra Leone's RUF diamonds “ dari http://nebuchadnezzarwoollyd.blogspot.com/2007/02/sierra-leones-ruf-diamonds.html Di akses pada 12 Juni 2011)

[4] Salah satu tindakan anarki yang dilakukan oleh RUF (yang notabene adalah gerakan anti-pemerintah) dengan memotong tangan adalah agar para penduduk tidak dapat memilih pemerintah pada saat pemilu
[5] Terdapat 300.000 tentara anak yang ada di dunia, 10.000 di antaranya terdapat di sierra Leon (michael douglas http://www.un.org/works/goingon/soldiers/goingon_soldiers.html di akses pada 12 juni 2011)
                [6] Kronologis  penyelundupan berlian adalah, saat berlian diterima oleh Danny, Danny langsung menemui Simmons partner Van Dee Kap pengusaha berlian terbesar di Amerika, setelah terjadi kesepakatan harga berlian di bawa ke perbatasan Sieera Leon, sesampainya di Liberia, Danny menyuap pegawai Bea agar mensahkan berlian illegal itu, setelah mendapat stemple legal, berlian itu diklaim merupakan salah satu hasil pertambangan berlian, berlian itu di bawa ke india dan kemudian bercampur dengan berlian yang di ekspor dari seluruh dunia untuk di olah menjadi perhiasan yang mahal.
[7] Karena jika diketahui bahwa suplai berlian meningkat, maka harga berlian akan menurun (unutility)
                [8] Robert Jackson dan George Sorensen, penerjemah: Dadan Suryadipura. PENGANTAR STUDI HUBUNGAN INTERNASIONAL (Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 2009) h. 299.
                [9]  Ibid, h.160-163.
                [10] Normative: biasa digunakan untuk menjelaskan kebiasaan-kebiasaan yang mematuhi hukum dari prilaku normal, sesuai dengan norma-norma masyarakat dan akan mendapatkan sanksi jika melanggar aturan norma ini.  Dalam HI berkaitan dengan kode-kode moral, norma-norma prilaku atau hukum dalam masyarakat bernegara.  Sebuah teori dapat dikatakan normative jika ia menjelaskan dapat menjelaskan secara eksplisit masalah-masalah atau pendapat-pendapat yang dibangun berdasarkan standar moral tertentu, contoh teori yang normative adalah teori yang berkaitan dengan kesenjangan atau keadilan diantara Negara-negara berkembang. {Jill Steans dan Lloyd pettiford, Hubungan Internasional Perspektif dan Tema.(Yogyakarta: PUSTAKA PELAJAR, 2009) hal. 486-487}
[11] Teori selalu untuk seseorang dan beberapa tujuan.{Robert, h. 301}
[12]Emansipasi. Emansipasi berkaitan dengan penemuan jati diri, kontrol terhadap diri sendiri. Inti dari emansipasi adalah untuk menjaga kebebasan, hubungan dominasi, menghindari komunikasi yang menyimpang, dan menghindari pemahaman yang membatasi kemampuan manusia untuk membuat masa depannya yang lebih baik. Emansipasi bertujuan untuk menghilangkan hambatan-hambatan yang dapat mengganggu orang untuk melakukan sesuatu secara bebas. Bebas bukan berarti bahwa kita bisa melakukan apa saja, tetapi kita tidak berada dalam intimidasi, tekanan, maupun ketertindasan. emansipasi diperjuangkan untuk membela pihak yang lemah. {Jill, h. 221.}
[13] Communicative action. Communicative action merupakan suatu komunikasi yang dilakukan secara sadar (tanpa intimidasi, tekanan, dan dalam keadaan merdeka) untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih adil. Kita harus melakukan dialog, diskusi, dan komunikasi untuk menjelaskan keyakinan dan tindakan kita secara jelas kepada orang lain. Dengan melakukan komunikasi, tentunya akan memberika kesempatan bagi semua orang untuk menerima ataupun menolak keyakinan kita. Sehingga akan terjadi proses pembelajaran bersama. Dengan adanya komunikasi, maka kita juga bisa mempertimbangkan pandangan, pemikiran, keyakinan, dan perspektif orang lain. Sehingga kita tidak hanya mengedepankan ego dan kepentingan kita sendiri. Karena tujuannya adalah untuk mencapai kehidupan yang lebih baik dan lebih adil yang akan menghasilkan mutual understanding. {Jill, h. 229-231}
                [14] sekelompok minoritas yg terdiri atas berbagai strata sosial, yaitu orang yg mempunyai ideologi sama dan berjanji akan menentang penindasan, menghilangkan permainan penguasa dan birokrat (http://kamusbahasaindonesia.org/revolusioner/mirip)
                [15] Kapitalisme adalah sis tem yang mengakui hak-hak kepemilikan individu
                [16] Jill, h. 220.
[17] Menurut laporan Partnership Africa Canada (PAC) pada January 2000 dalam laporannya yang berjudul “The Heart of The Matter: Sierra Leone, Diamonds & Human Security”, Ekspor berlian yang dilakukan secara resmi dari Sierra Leone adalah sebesar 8.500 karat akan tetapi menurut catatan Hoge Raad voor Diamant (HRD) berlian yang bersumber dari Sierra Leone adalah sebanyak 770.000 karat. Dari laporan ini juga dijelaskan bahwa 10% berlian di dunia merupakan berlian illegal dari Sierra Leone. (Ian Smillie dkk, “The Heart of The Matter: Sierra Leone, Diamonds & Human Security”, di akses pada 10 juni 2011 dari http://action.web.ca/home/pac/readingroom. shtml?x=4701)
                [18] dalam film Blood Diamond digambarkan, kaum kapitalis adalah Van  Dee Kap, yang melakukan transaksi perdagangan melalui Danny Archer dengan serangkain negosiasi.
                [19] RUF yang dipimpin oleh Fuday Sangkoh berhasil menjual berlian dengan total harga US$ 200 juta. (diakse dari www.un.org/pease/afrika/Diamond.html.
                [20]Fakta BLOOD DIAMOND (Conflict Diamonds”, diakses pada 20 juni 2011 dari  http://www.kaskus.us/ showthread.php?t=7521924
[21] Negara-negara yang menjadi partisipan dalan Kimberley Process adalah Botswana, Angola, the Democratic Republic of the Congo, Cote D’Ivoire, and the United States. (“CONFLICT DIAMONDS: UNDERSTANDING AND EVALUATING THE KIMBERLEY PROCESS CERTIFICATION SCHEME”, diakses pada 20 Juni 2011 dari http://www.pbs.org/newshour/extra/teachers/lessonplans/world/conflict% 20diamonds_kimberley%20process.pdf
                [22]Kimberly Process dan Perdagangan Berlian”, diakses pada 20 Juni 2011 dari  http://ekonomi.kompasiana.com/ bisnis/2009/11/12/kimberly-process-dan-perdagangan-berlian/
                [23] Ecosentrisme. Ecosentrisme merupakan suatu paham yang memiliki keberpihakan kepada lingkungan. { Jill, h.471.}
                [24] Pada tahun 1999, ekspor resmi berlian ke Liberia hanya 8500 karat, padahal sebenarnya jumlah berlian yang diselundupkan hampir mencapai 80.000 karat. (Bancit, “Konflik Berlian di Sierra Leone” dipost pada tanggal 31 Mei 2011 jam  21:28, di akses pada tanggal 19 Juni 2011 jam 21:16 dari http://chitradeasstory.blogspot.com/2011/05/konflik-berlian-di-sierra-leone.html)
                [25] senjata seperti pistol, revolver, mortar jenis baru, beberapa kotak peluru mortar, peluru senjata berkaliber 7.62 mm dan sebagainya tetapi kebanyakan dari mereka mempergunakan AK-47 untuk mempersenjatai dirinya (Hanan Rianastashia, “Peran UNICEF (United Nations International Childrens Fund) Dalam Upaya Mengatasi perekrutan Seradu Anak (Child Soldiers) Di Wilayah Konflik Studi Kasus: Sierra Leone”, diakses pada tanggal 19 Juni 2011 jam 21:33 dari http://www.library.upnvj.ac.id/pdf/s1hi09/ 205613004/skripsi.pdf)
                [26] faktanya sampai tahun 2002, Sierra Leone tidak memiliki sistem pengelolaan hutan karena mereka berfokus pada perang sipil yang telah menyebabkan puluhan ribu kematian laju deforestasi telah meningkat 7,3% sejak akhir perang saudara (Rhett Butler. 2005. Sierra Leone: Profil Lingkungan, mongabay.com. artikel diakses pada 19 Juni 2011.)

                [27] “Zimbabwe dan Trauma Blood Diamond”, diakses pada tanggal 19 Juni 2011 jam 21:41 dari http://bataviase.co.id/node/340727

                [28] Antroposentrisme.  memandang manusia sebagai pusat dari alam semesta, dan hanya mnusia yang mempunyai nilai, sedangkan alam dan seisinya merupaka alat bagi pemuasan kepentingan dan kebutuhan manusia saja.{( A Sonny Keraf, Etika Lingkungan Hidup.  (Jakarta: Kompas 2010 h. 3)}
[29] Hegemoni digunakan dalam teori kritis untuk menggambarkan dominasi Negara-negara besar tertentu di dunia. {Jill, h. 237}

                [30] The civil war in Sierra Leone” diakses pada 12 Juni 2011 dari http://www.afrol.com/News/sil 007_civil _war.htm