Selasa, 29 Maret 2011

Pemikiran Politik Sayyid Quthb

A. Mengenal Sayid Quthb
Sayid Qutb adalah salah seorang tokoh pemikir islam yang sangat berpengaruh. Sayyid Qutb dilahirkan di provinsi Asyut, selatan Mesir pada tahun 1906. Pendidikannya sampai usia 27 tahun cukup keras. Orang tuanya sebagai ulama terkenal pada waktu itu mendidik dengan keras. Sayyid Qutb bersekolah di Masdrasah Ibtidaiyah sampai tahun 1918, dan pada umur 10 tahun sudah hapal Alquran. Setelah itu, Sayyid Qutb karena ingin menjadi guru melanjutkan pendidikannya di sekolah guru yang diselesaikannya pada tahun 1928. Kemudian belajar kembali di Darul Ulum, sebuah universitas model barat (yang hasan albana juga sekolah disana), dan selesai pada tahun 1933. Setelah itu Sayyid Qutb kemudian menjadi guru yang berada dibawah naungan menteri pendidikan Mesir.
Kementerian pendidikan Mesir mengirimnya ke Amerika Serikat untuk melakukan penelitian tentang metode pengajaran di Barat. Di Amerika dia menghabiskan waktu selama 2 tahun dari 1948 sampai 1950 sampai ia berhasil meraih gelar MA dari University of Northern Colorado. Pengalaman di Amerika sangat membekas, sampai dia menulis buku yang berjudul “Amerika yang Pernah Aku Lihat”. Kemarahan dan perasaan Islam sebagai Agama yang bisa menyelesaikan segala persoalan menariknya untuk bergabung dalam gerakan Ikhwanul Muslimin pada tahun 1951, di usianya yang ke-45.
Inilah saat ia merasa dirinya baru dilahirkan, setelah 25 tahun umurnya dihabiskan dengan al-Aqaad, sebuah kelompok seni dan syair. Qutb merasakan ketidakbenaran dalam langkah yang dia ambil. Akhirnya sekitar tahun 1945, setelah Sayyid Qutb menyaksikan Hasan al-Bana, pendiri al-Ikhwan dibunuh, Qutb merasa simpati dan kemudian mengkaji sosok Hasan al-Bana.
Pada waktu itu, dia merasa tidak mempunyai nilai dan harga apa-apa dibandingkan Hassan Albana. Albana, pendiri ikhwanul muslimin, dihukum mati karena bertentangan dengan pemerintah sekuler pada waktu itu dalam membangun bangsa. IM sangat menentang dominasi barat di Mesir, dan menurut mereka, cara menyelesaikan persoalan adalah dengan kembali kepada Islam, termasuk dalam mengatur pemerintahan. Hanya saja, Naserlah yang berhasil menumbangkan pemerintahan monarky tersebut dan menggantinya dengan system republic, dalam upaya mewujudkan Pan-Arabism pada tahun 1952. Beberapa orang sebenarnya mendukung sayid qutb untuk bergabung dengan naser supaya dapat merubah system pendidikan Mesir, hanya saja Naser terlanjur mengelompokkan Qutb ke dalam kelompok Islamis. Sayyid Qutb kemudian dipenjara selama sepuluh tahun dari 1954, masa ketika ia berhasil menyelesaikan tafsir fi dzilalil quran.
Tafsir ini sangat terpengaruh dengan pengalamannya di IM. Banyak pemikiran Sayyid Qutb terutama tentang cara berhukum terhadap hukum Allah yang dibahas. Kekuasaan semata-mata hanya milik Allah, bukan pemerintahan yang dholim. Mereka justru perlu diperangi. Hal inilah yang menyebabkan qutb pada tahun 1965 dihukum gantung oleh Naser.
Dalam al-Ikhwan, sekalipun tidak pernah menjabat sebagai pemimpin, Qutb telah dinobatkan sebagai pemikir nomor dua setelah Hasan al-Bana. Pemikiran Sayyid Qutb banyak berpengaruh terhadap gerakan Islam diberbagai negara, seperti di Syiria, Libanon, Tunisia dan Sudan, tidak hanya dikalangan sunni tetapi juga di kalangan Syiah.
B. Pemikiran politik Sayyid Quthb
Sayyid Quthub, barangkali, saat ini merupakan seorang ilmuwan Muslim yang banyak mendapat sorotan. Namanya, banyak dikaitkan dengan kebangkitan radikalisme di dunia Islam. Tak jarang yang kemudian bersikap alergi terhadap pemikirannya. Tapi, secara ilmiah, sikap apriori semacam itu tentu saja keliru. Banyak karya besar telah dilahirkannya. Salah satunya, Tafsir Fi Dzilalil Quran. Diantara pemikiran menarik dari Sayyid Quthub adalah teori tentang “keadilan sosial”.
Akan tetapi dalam makalah ini kami hanya menjelaskan beberapa dari pemikiran yang pernah dilahirkan oleh sayyid Quthb. Kami lebih konsen pada pemikirannya dalam bidang pemerintahan dan politik. Fokus pembahasan kami yaitu pada konsep pemerintahan supra nasional, persamaan hak antara para pemeluk berbagai agama, tiga asas politik pemerintahan islam, bentuk keadilan dalam islam, dan terakhir politik pemerintahan dalam islam.
1. Konsep Pemerintahan Supra Nasional
Sayyid quthb memiliki suatu konsep tentang pemerintahan yang ideal dalam islam. Menurutnya, pemerintahan yang paling bagus adalah pemerintahan supra nasional. Dalam sistem ini, wilayah negara meliputi seluruh dunia islam dengan sentralisasi kekuasaan pada pemerintah pusat. Yang dikelola atas prinsip persamaan penuh antara semua umat islam yang terdapat diseluruh penjuru dunia islam, tanpa adanya fanatisme ras dan kedaerahan. Tentang pemanfaatan potensi pendapatan yang dimiliki oleh daerah, diutamakan dipakai untuk kepentingan daerah itu sendiri, dan apabila masih ada lebihnya, maka akan disetorkan ke bait al-mal atau perbendaharaan pemerintah pusat sebagai milik bersama kaum muslimin yang akan dipergunakan untuk kepentingan bersama saat dibutuhkan.
2. Persamaan hak antara para pemeluk berbagai agama
Dalam hal ini negara islam akan menjamin secara penuh hak-hak orang dzimmi dan kaum musrikin yang terikat perjanjian damai dengan kaum muslimin, hak-hak mereka akan betul-betul ditegakkan atas dasar kemanusiaan, tanpa membedakan pemeluk agama yang satu dengan pemeuk agama yang lain apabila sampai pada persoalan kebutuhan manusia pada umumnya. Dan negara iskam juga memberikan jaminan persamaan yang mutlak dan sempurna kepada masyarakat, dan bertujuan merealisasi kesatuan kemanusiaan dalam bidang peribadatan dan sistem kemasyarakatan .
3. Tiga Asas Politik Pemerintahan Islam
Politik pemerintahan dalam islam dibangun atas asas :
a. Keadilan Penguasa
Keadilan yang mutlak harus diterapkan dalam pemerintahan islam. Seorang penguasa harus berlaku adil, landasan hukumnya adalah
“sesungguhnya Allah memerintah kamu untuk berlaku adil...” (Q.S. 16:90)
“sesungguhnya orang yang paling dicintai dan dekat kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat nanti adalah pemimpin yang adil,....” (Q.S. 5:8)
Seorang penguasa dalam mengeluarkan keputusan dan kebijakannya tidak terpengaruh oleh kepentingan atau keuntungan bagi kalangan tertentu. Suatu keadilan tidak terpengaruh oleh sebab apapun juga. Setiap individu berhak menikmati keadilan yang sama, tidak ada diskriminasi antara menreka yang muncul karena nasab dan kekayaan, karena uang dan pangkat sebagaimana yang ada pada umat di luar Islam, walaupun antara kaum muslimin dan non islam itu terdapat permusuhan dan kebencian. Sungguh ini merupakan nilai keadilan yang belum pernah dicapai oleh Hukum Internasional manapun dan juga oleh hukum local manapun sampai detik ini.
Yang paling penting untuk diketahui tentang keadilan Islam ini adalah bahwa ia bukan semata-mata sekedar teori- teori mati, tetapi telah terbukti dalam kenyataan hidup sehari-hari.
b. Ketaatan Rakyat
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan Rasulnya, dan orang-orang yang memegang kekuasaan di antara kamu...” (Q.S. 4:59).
Ketaatan kepada pemegang kekuasaan (pemerintah) merupakan kelanjutan dari ketaatan terhadap Allah swt dan Rasul-Nya, sebab menaati waliul amri dalam islam bukanlah karena jabatan mereka, melainkan karena mereka melaksanakan syari’at Allah dan Rosu-Nya. Jadi, jika seorang penguasa menjalankan pemerintahan tidak sesuai dengan tuntunan yang bertentangan dengan prinsip-prinsip islam, maka hilanglah kewajiban kita untuk tunduk dan taat pada penguasa tersebut. Seperti sabda Nabi yang diriwayatkan oleh Bukhari dan Muslim:
”setiap muslim, suka atau tidak, wajib patuh dan taat pada ketentuan yang telah ditetapkan (oleh penguasa), kecuali jika ia diperintahkan untuk melakukan kemaksiatan.”
Dengan demikian keteaatan rakyat kepada penguasa hanyalah terbats dan terikat pada pelaksanaan syariat islam semata, tanpa persyaratan lain yang tidak adil dalam pemerintahan dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya.
c. Musyawarah antara Penguasa dan Rakyat
Musyawarah merupakan salah satu prinsip pemerintahan Islam, sedangkan teknis pelaksanaanya secara khusus tidak ditertapkan. Dengan demikian bentuknya tergantung pada kebutuhan saja. Musyawarah juga merupakan sistem dan lembaga tertinggi yang telah ditetapkan oleh islam. Tujuannya adalah agar penguasa mengetahui apakah keputusan dan kebijakan yang telah diambilnya benar-benar sesuai dengan kondisi dan dapat diterima oleh masyarakat secara keseluruhan. Sehingga bukan hanya bagi kepetingan tertentu saja. Dalilnya adalah qur’an surat As-Syuura ayat 38:
”...dan urusan mereka diputuskan dengan jalan musyawarah antar mereka...’
Namun, dalam konsep ini, masih belum dijelaskan oleh Quthb secara spesifik tentang ”rakyat”. Rakyat yang manakah yang akan ikut berpartisipasi dalam musyawarah tersebut? Apakah seluruh masyarakat?atau golonga tertentu saja yang memilki kapasitas dan kemampuan yang dipilih oleh pemerintah sesuai dengan bidang-bidang mereka masing-masing. Atau melalui wakil-wakil tertentu yang dipilih oleh rakyat seperti yang ada dalam sistem demokrasi yang menjadi acuan banyak negara.
4. Bentuk Keadilan Sosial Dalam Islam
Dalam bukunya Al-‘Adalah al-Ijtima‘iyyah fi al-Islam (Keadilan Sosial dalam Islam) Qutb tidak menafsirkan Islam sebagai sistem moralitas yang usang. Tetapi, ia adalah kekuatan sosial dan politik konkret di seluruh dunia Muslim. Di sini Qutb melawan Ali Abd al-Raziq dan Taha Hussein yang menyatakan bahwa Islam dan politik itu tidak bersesuaian. Qutb menyatakan tidak adanya alasan untuk memisahkan Islam dengan perwujudan-perwujudan yang berbeda dari masyarakat dan politik.
Sangat susah bagi kita untuk memahami apa itu keadailan sosial sebelum kita kita bisa memahami konsep ”keseluruhan” islam tentang alam, kehidupan, dan manusia. Islam tidak memisah-misahkan segala elemen yang ada dalam dunia ini, dan tidak juga menghadapi maslah-masalah yang terpisah satu sama lainnya. Semua persoalan yang saling terkait satu sama lainnya. Hal ini dikarenakan islam memiliki konse yang menyeluruh tentang alam, kehidupan, dan manusia.
Islam memilki bentuk hubungan antara Tuhan dengan Makhluk-nya, hubungan antar sesama makhluk (baik antara manusia dengan alam, maupun antara manusia dengan manusia lainnya), antara individu dengan masyarakat, antara individu dengan negara, dan bahkan antara generasi yang satu dengan generasi yang lainnya. Bentuk hubungan inilah yang selanjutnya disebut oleh Quthb sebagai Filsafat atau Konsep Islam.
Islam adalah agama kesatuan antara ibadah dan muamalah, antara akidah dan perbuatan, material dan spritual, nilai-nilai ekonomi dan nilai-nilai moral, dunia dan akhirat, serta bumi dan langit. Dari kesatuan besar ini, lahirlah ketentuan dan ketetapan, serta arah dan batasan-batasannya.
Dalam pandangan islam, kehidupan adalah saling tolond menolong dan salin membantu, tidak ada pertentangan dan permusuhan, semuanya itu merupakan realisasi kepentingan individu dan masyarakat. Segala sesuatu yang tidak haram, berarti boleh dilakukan. OLeh karena itulah, menurut islam keadalian tidak harus sama tanpa ada perbedaan. Keadilan yang mutlak pasti membutuhkan perbedaan, tetapi memberi kesempatan yang merata dan luas kepada mayarakat untuk menjalani kehidupan. Tetapi tidak keluar dari prinsip-prinsip keagamaan (islam).
Islam tidak menginginkan semua orang memilki jumlah kekayaan yang sama dalam hal ekonomi. Karena hal itu sangat tidak mungkin terjadi. Tetapi islam tidak menghalakan segala kemewahan yang hanya mendorong manusia hanya tertuju pada khidupan materi (dunia), tunduk pada nafsu syahwatnya, dan menciptakan kelas-kelas yang berbeda dalam masyarakat.
Menurut Qutb, keadilan sosial dalam Islam mempunyai karakter khusus, yaitu kesatuan yang harmoni. Islam memandang manusia sebagai kesatuan harmoni dan sebagai bagian dari harmoni yang lebih luas dari alam raya di bawah arahan Penciptanya. Keadilan Islam menyeimbangkan kapasitas dan keterbatasan manusia, individu dan kelompok, masalah ekonomi dan spiritual dan variasi-variasi dalam kemampuan individu. Ia berpihak pada kesamaan kesempatan dan mendorong kompetisi. Ia menjamin kehidupan minimum bagi setiap orang dan menentang kemewahan, tetapi tidak mengharapkan kesamaan kekayaan.
5. Politik pemerintahan dalam islam.
Sayyid Qutb juga konsen terhadap kesengsaraan yang menimpa rakyat dengan penguasa yang dinilai lalim. Ia menuntut dan melakukan berbagai penentangan terutama melalui tulisannya dalam menciptakan suasana keadilan. Menurutnya pemerintah pada hakikatnya adalah pemegang amanat rakyat untuk menjalankan syariah. Pemimpin dipilih oleh rakyat yang paham Islam dengan cara voting. Meskipun seperti demokrasi Sayyid Qutb tidak setuju dengan demokrasi sepenuhnya. Demokrasi harus tertetap berada dibawah tuntunan syariat.
Dalam hal zakat misalnya, supaya terbangun keadilan yang sesungguhnya, maka pemerintah wajib memaksa rakyat untuk membayar zakat. Jika pemerintah tidak malakukan syariat seperti ini berarti pemerintah tersebut lalim.
Sistem politik islam dibangun atas dua konsep, yaitu konsep kesatuan manusia dalam jenis, watak, dan pertumbuhan; dan konsep bahwa islam adalah sistem universal yang abadi bagi masa depan kehidupan manusian.
Politik pemerinthan dalam islam dibangun diatas asas yang bersumber dari hati nurani, lebih dari sekedar dibangun diatas asas syariat. Politik pemerintahan islam dibangun atas asas bahwa Allah swt itu selalu hadir dalam setiap saat disisi para penguasa, dan rakyat mengawasi segala sesuatunya. Pemimpin dan kepemimpinan, kedua-duanya membutuhkan bimbingan Allah dalam semua segi pelaksanaannya dan takut kepada Allah merupakan jaminan terakhir bagi terealisasinya keadilan.
Namun, tidak boleh pula dipahami bahwa sistem sosial politik islam hanya dibangun atas asas yang bersumber dari hati nurani saja. Akan tetapi yang mesti kita pahami adalah bahwa dalam islam ada jaminan lain selain yang ditetapkan melalui syariat. Inilah yang membuatnya berbeda dengan sistem-sistem yang lain yang semata-mata didasarkan pada asas undang-undang semata.

6. Pujian dan Kritik terhadap Pemikiran Sayyid Quthb
Hamid Algar, dalam pengantarnya untuk buku Social Justice in Islam, menyatakan, bahwa Sayyid Qutb dapat dilihat sebagai orang yang pertama di dunia Islam yang mengartikulasikan masalah keadilan sosial pada zaman modern. Teori keadilan sosialnya begitu sentral dalam pemikirannya. Teori ini dipertahankannya sehingga akhir hayatnya. Barangkali karena topik inilah yang memberikan sambungan antara teologi dan realitas sosial, suatu sambungan yang menjadi inti dari pemikirannya, yaitu Islam sebagai kekuatan sosial dan politik yang konkret.
Menurut Shepard (1996), walaupun topik yang diambil itu agak sekular yaitu keadilan sosial, Qutb mengakhirinya dengan teosentrisme penuh dengan titik tekan pada pelaksanaan Syari’ah sebagai jembatan untuk merealisasikan keadilan sosial. Demikian itu karena, bagi Qutb, hanya Allah lah yang mengetahui cara merealisasikan keadilan sosial yang benar. Maka apa yang Allah gambarkan dalam al-Qur’an dan yang dilaksanakan oleh Nabi-Nya itulah yang perlu diikuti. Dan warisan itu adalah pelaksanaan Syari’ah.
Sumber:
Quthb, Sayyid. Keadilan Sosial Dalam Islam
Sjadzali, H. Munawir. Islam dan Tata Negara: Ajaran, Sejarah, dan Pemikiran. Jakarta: penerbit Universitas Indonesia, 2003.

Review Film Blood Diamond

Cerita yang diangkat dalam film ini adalah tentang perdagangan berlian secara illegal. Perdagangan illegal ini dilakukan dengan memanfaaatkan keadaan yang sedang terjadi di Sierra Leone yaitu terjadinya perang antara pemerintah dengan pemberontak. Kalangan pemberontak yang disebut Fron Revolusi (Revolutioner United Front; RUF) melakukan penambangan berlian secara illegal dan kemudian menjualnya untuk digunakan sebagai dana pembelian senjata.
Konflik ini terjadi di Sierra Leone (sebuah negara di Afrika Barat) pada tahun 1999. Berlian merupakan salah satu sumber alam yang diseludupkan ke pasar bebas oleh RUF melalui Liberia. Film ini mendeskripsikan dengan baik konflik yang trjadi di Afrika. Bahkan anak kecil pun bisa dijadikan sebagai pembunuh yag sadis. Mereka menjelaskan bagaimana tingginya tingkat korupsi dan konspirasi yang tertata dengan baik. Perdagangan berlian dilakukan secara terorganisir dan rapi.
Pada awalnya, film ini menceritakan seorang ayah, nelayan yang bernama Solomon Vandy (Djimon Hounsou), ia memiliki anak yang bernama Dia Vandy (Caruso Kuypers). Dia memiliki cita-cita menjadi seorang dokter. Oleh karena itulah Solomon menyekolahkan anaknya. Namun, pada suatu hari ketika Solomon dan Dia sedang sedang berjalan-jalan, datanglah pasukan RUF yang melakukan penyerangan. Banyak dari penduduk Kono (desa tempat Solomon tinggal) yang terbunuh, tetapi ada sebagian yang disandera sebagai pekerja di pertambangan berlian. Solomon termasuk salah satu diantara mereka yang tertangkap. Dan keluarganya berhasil kabur. Namun selanjutnya, anaknya (Dia) pun tertangkap dan dijadikan tentara anak oleh RUF.
Ketika sedang mencari berlian, Solomon menemukan sebuah berlian yang sangat besar. Kemudian ia sembunyikan di jari kakinya. Namun hal itu diketahui oleh RUF dan memaksanya untuk menyerahkan berlian tersebut. Ketika ia hendak menyerahkan berlian tersebut, datanglah pasukan pemerintah menyerang penambangan. Berlian tersebut kemudian dikubur oleh Solomon dan ia tertangkap. Di penjara ia bertemu dengan Danny Archer (Leonardo DiCaprio), seorang tentara bayaran dari Afrika Selatan. Archer tahu bahwa Solomon memiliki berlian. Oleh karena itu, setelah keluar dari penjara, Archer menawarkan Solomon untuk bekerja sama.
Archer memberi Solomon tawaran bahwa ia akan membantu Solomon untuk mencari keluarganya, asalkan Solomon mau memberikan berlian tersebut kepadanya. Setelah mereka berdua setuju, maka mereka berdua mencari berlian tersebut. Namun, sebelum mencari berlian tersebut, mereka berdua terlebih dahulu mencari keluarga Solomon. Untuk itulah, Archer meminta bantuan Maddy Bower (Jennifer Connelly) seorang wartwan majalah Vital Affairs dari New York, Amerika. Mereka bertiga mengunjungi kamp pengungsian dan menemukan istri dan anak Solomon. Namun anak sulungnya (Dia) tidak ada. Barulah kemudian mereka mulai mencari berlian.
Maddy, seorang wartawan amerika tersebut mau membantu Archer karena ia membutuhkan informasi tentang penyeludupan berlian. Sedangkan Archer mengetahui informasi yang banyak tentang penyeludupan tersebut. Di sini terlihat bahwa ketiga orang tersebut memiliki kepentingan yang berneda-beda. Solomon menginginkan keluarganya kembali, Archer berambisi untuk mendapatkan berlian agar ia bisa segera lari dari Afrika, sedangkan Maddy butuh informasi yang lengkap tentang aksi perdagangan berlian illegal yang melibatkan seorang pengusaha intan terkenal Van De Kaap. Namun, ketiganya tetap bisa bekerja sama dengan baik.
Mereka bertiga mengunjungi kamp militer pimpinan kolonel Coetzee. Kolonel pun kahirnya meminta Archer agar ikut bersama pasukan mereka menyerang pasukan RUF. Namun Archer tidak mau. Justru ia mencuri beberapa senjata yang ada di kamp tersebut dengan bantuan Maddy untuk mengalihkan perhatian penjaga. Setelah itu ia dan Solomon pergi mencari berlian tersebut ke daerah Kono berdua, sedangkan Maddy harus dievakuasi keluar dari wilayah konflik. Setelah sampai di dekat tempat tujuan, terjadi konflik antara keduanya. Archer ingin agar mereka tidak langsung ke kamp pemberontak, sedangkan Solomon ingin langsung ke sana dengan tujuan mencari anaknya.
Archer menjelaskan ke Maddy bagaimana cara mereka menyeludupkan berlian. Mereka dibantu oleh aparat pemerintah dengan melakukan penyuapan. Ia juga menjelaskan bagaimana Van De Kaap melakukan penimbunan berlian agar harganya tetap mahal. Sehingga mereka bisa mengontrol harga berlian. Ia juga memberikan bukti berupa selembar cek. Dengan bukti itulah kemudian Maddy menuliskan beritanya.
Akhirnya, mereka berhasil menyusup mendekati kamp RUF. Mereka menyusun rencana penyerangan. Archer menelepon kolonel Coetzee dan memberitahukan di mana posisi RUF. Kolonel menyatakan akan melakukan penyerangan besok dan Archer setuju. Namun, pada malamnya Solomon nekat masuk ke kamp RUF untuk mencari anaknya. Ia melihat anaknya sedang bermain judi dan ia sangat marah. Solomon memaksa anaknya untuk pulang. Tetapi Dia menolak dan terjadi keributan. Solomon ditangkap oleh RUF. Pada paginya, ia dipaksa oleh pimpinan RUF untuk memberitahukan di mana ia menguburkan berlian dengan mengancam akan membunuh anaknya jika ia tidak mau. Tidak lama kemudian kamp RUF diserang oleh pasukan kolonel Coetzee. Sehingga suasana menjadi kacau. Solomon akhirnya akhirnya mencari pimpinan RUF dan membunuhnya.
Setelah RUF berhasil ditaklukan, kolone Coetzee memaksa Archer agar meminta Solomon untuk memberitahukan tempat berlian. Mereka juga memanfaatkan Dia. Ketika sampai di bukit tempat berlian disembunyikan, Solomon menggali tanah mencari berliannya. Setelah berlian ditemukan, Archer menyerang kolonel dan membunuhnya. Tetapi kemudian Dia mengancam akan menembak Archer. Setelah dinasehati oleh Solomon, akhirnya Dia sadar dan mereka pun lari. Mereka lari ke ujung tebing dengan harapan akan dijemput oleh Nabil, temannya Archer. Namun Archer tidak mampu lagi meneruskan pelarian, karena ia tertembak oleh kapten ketika terjadi keributan saat mengambil berlian. Dan akhirnya ia memberikan berlian tersebut kepada Solomon. Ia menyuruh Solomon untuk pergi ke Conarky daerah Guinea dan bertemu dengan Maddy agar membantunya menjualkan berlian tersebut. Archer pun akhirnya meninggal karena luka tembak tersebut.
Setelah bertemu dengan Maddy, mereka pergi ke London. Solomon akhirnya menjual berliannya kepada Van De Kaap dan ia bertemu dengan keluarganya. Tidak lama setelah itu, dunia dikejutkan dengan berita yang dipublikasikan oleh Maddy. Banyak orang melakukan demonstrasi menanyakan kebenaran berita tersebut kepada Van De Kaap. Dan kahirnya Solomon diundang untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya yang terjadi di Benua Afrika. Dan akhirnya, penyeludupan berlian berhasil dihentikan.
Film ini menggambarkan secara kompleks permasalahan yang ada di Afrika. Bagaimana sebuah konflik internal di sebuah negara dimanfaatkan oleh orang lain untuk mengambil sumber daya yang ada di negara tersebut. Bagaimana pembunuhan yang dilakukan secara sadis. Dan bagaimana anak kecil menjadi pembunuh yang tidak kenal belas kasihan. Bagaimana kepentingan diri sendiri menjadi hal yang diutamakan. Bahakan teman sendiri pun bisa diperalat. Oleh karena itulah film ini diberi judul “Blood Diamond” dengan mengacu pada proses untuk mendapatkan berlian tersebut melalui pertumpahan darah.